Djawanews.com – Mobil dinas bekas eks Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto tak laku dilelang pada 2020. Padahal nilai limit untuk kendaraan tersebut sudah diturunkan.
“Ini tahun kedua kami melakukan lelang untuk mobil dinas ini. Ternyata, tidak laku lagi,” ujar Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakartam Andhy Sasongko di Yogyakarta, Kamis (6/8/2020) melansir Antara.
Andhy menilai, salah satu penyebab kendaraan dinas jabatan tersebut tidak laku saat dilelang adalah karena merek kendaraan tidak banyak digunakan oleh masyarakat umum.
Pada lelang tahun 2020, nilai limit mobil dinas merek Ssang Yong Rexton RX280AT keluaran 2014 tersebut sudah diturunkan menjadi 61,6 juta. Kendati demikian tak ada masyarakat yang berminat meminangnya.
Sebelumnya, mobil dinas bekas mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut dibanderol Rp 97,603 di lelang tahun 2019.
“Kami akan lelang kembali tahun berikutnya dengan nilai limit yang lebih rendah,” ujarnya.
Selain mobil dinas jabatan wali kota, kendaraan yang juga tidak laku dilelang pada tahun ini adalah sepeda motor Suzuki Smash keluaran tahun 2006. Sehingga total, ada dua kendaraan dinas yang tidak laku lelang tahun ini.
Sekedar informasi, pada tahun ini, Pemkot Yogyakarta mengadakan lelang untuk 39 kendaraan roda dua tujuh unit kendaraan roda tiga, 35 unit kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan dan peralatan berat yang sudah tidak bisa lagi digunakan karena rusak berat.
Salah satu kendaraan yang paling digemari saat proses lelang adalah dua unit Isuzu Panther yang terjual melebihi harga limit, yakni Rp 19,9 juta laku dengan harga Rp 72,7 juta dan dari harga limit Rp 20,7 juta terjual 73,6 juta.