Djawanews.com – Ombudsman RI (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyelidikan terhadap SMA Negeri 1 Playen, Gunungkidul, DIY setelah mendapat laporan dari wali murid mengenai dugaan pengurangan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP).
Terkait hal tersebut, Aji Pramono, Kepala SMAN 1 Playen, mengatakan bahwa ada salah persepsi antara pihak sekolah dan wali murid.
"Ada salah persepsi, di mana bantuan PIP tidak langsung diberikan ke wali murid, melainkan dialihkan ke sumbangan komite," ungkap Aji, Rabu (23/09/2020).
Ia menjelaskan, bantuan PIP telah dibicarakan dengan para wali murid penerima. Ada sekitar 60 pelajar yang disetujui mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu.
Nilai bantuan per anak berbeda-beda. Untuk siswa kelas 10 dan kelas 12 mendapat bantuan Rp500 ribu/anak, sedangkan siswa kelas 11 mendapat Rp1 juta. Bantuan tersebut diberikan setiap 3 bulan.
"Bantuan awal sudah cair pas triwulan pertama 2020, lalu kami menggelar pertemuan dengan wali murid dari 60 penerima itu," lanjutnya.
Dalam pertemuan itu didpat kesepakatan bahwa bantuan PIP akan dialihkan untuk sumbangan komite.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.