Djawanews.com – Pemerintah Desa Ngloro, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul, DIY, mengubah data penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Hal tersebut dilakukan karena masih ada warga yang belum menerima.
Pengubahan dilakukan untuk tahap perpanjangan. Menurut Heri Yulianto, Lurah Ngloro, jumlah penerima pada tahap perpanjangan BLT lebih banyak yang di tahap reguler.
"Jumlah penerima jadi lebih banyak karena data kami tinjau kembali agar penyalurannya lebih merata," ungkap Heri, Senin (31/08/2020).
Ia menjelaskan, ketika penyaluran BLT Dana Desa tahap reguler, terdapat 76 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM memperoleh Rp600 ribu/bulan, yaitu pada periode April—Juni.
Dalam tahap perpanjangan, jumlah penerima naik jadi 98 KPM—setelah dilakukan pengubahan data. Akan tetapi, dalam tahap perpanjangan masing-masing KPM hanya menerima Rp300 ribu/bulan.
Terkait pengubahan data, Heri menjelaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar aturan. Sebab, tambahnya, proses yang dilakukan telah berdasarkan regulasi.
"Pengubahan ini juga sudah melalui musyawarah khusus di internal kalurahan (desa)," jelas Heri.
Di tempat lain, Subiyantoro, Kabid Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, mengatakan bahwa pihaknya telah membuat edaran terkait perpanjangan BLT Dana Desa.
Ia membenarkan bahwa penerima BLT pada tahap perpanjangan bisa berbeda dengan penerima pada tahap reguler. Hal tersebut telah diatur dalam Permendes-PDTT Nomor 7/2020 tentang Perpanjangan BLT Dana Desa.
"Jumlah penerimanya memang bisa berubah, bisa bertambah atau malah berkurang," terang Subiyantoro.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.