Djawanews.com – Pemkab Gunungkidul kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan mereka. Penghargaan tersebut diberikan hari ini (02/10/2020). Menurut Sahat Panggabean, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, predikat WTP diberikan oleh Menteri Keuangan kepada Pemkab Gunungkidul.
"Penghargaan ini juga menandakan Pemkab Gunungkidul berhasil mempertahankan predikat WTP selama 5 kali berturut-turut," ungkap Sahat di Wonosari, Gunungkidul, Jumat (02/10/2020).
Sahat mengatakan, keberhasilan Pemkab Gunungkidul dalam mempertahankan predikat tersebut terbilang cukup luar biasa karena tak banyak pemerintah daerah yang bisa melakukannya. Predikat tersebut juga menunjukkan bahwa laporan keuangan anggaran daerah (APBD) dikerjakan sesuai aturan.
"Ini juga menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Daerah dalam mematuhi aturan pemerintah pusat, terkait laporan pertanggungjawaban keuangannya," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Badingah, Bupati Gunungkidul, menyampaikan rasa syukurnya atas berhasilnya Pemkab Gunungkidul mempertahankan predikat WTP sebanyak 5 kali.
"Ini prestasi yang ditorehkan oleh teman-teman semuanya yang ada di lingkungan Pemkab Gunungkidul," ungkap Bupati Gunungkidul.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.