Djawanews.com—Berdasarkan penjelasan dari Kepala Unit Kecelakaan Sat Lantas Polres Bantul Iptu Maryana SH MH, peristiwa kecelakaan yang menewaskan pesepeda di Ring Road Timur diawali ketika Daihatsu Xenia AB-1747-PY melaju dijalur cepat dari selatan ke utara.
Ketika mobil sudah sampai dipenggal Jalan Majapahit, korban yang mengendarai sepeda dari dari utara ke selatan di jalur cepat sisi timur tiba-tiba putar balik masuk jalur cepat lewat penggal jalan masuk ke barat.
Tindakan korban yang memasuki jalur cepat sisi barat secara tiba-tiba membuat pengemudi mobil kaget spontan melakukan pengereman. Namun karena jarak sudah terlalu dekat, mobil lepas kendali hingga menabrak pesepeda.
“Karena kerasnya benturan mengakibatkan pengayuh sepeda terpental jatuh di jalur lambat sisi barat barat,” ujar Maryana.
Maryana mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kecepatan dalam berlalu lintas. Jika melintasi simpang tiga juga 4 harus konsentrasi dan mengurangi kecepatan.
“Ketika melakukan penyeberangan harus lihat situasi arus lalu lintas jangan sampai menjadi korban kecelakaan. Apalagi di jalur lurus seperti ring road,” ujarnya.