Djawanews.com – Trah Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II), Fajar Bagoes Poetranto, baru-baru ini meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui surat tertulisnya, ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk membantu pemulangan aset dan harta benda milik Sultan HB II.
Pasalnya, aset dan harta benda milik Sultan HB II dijarah oleh tentara Inggris pada tahun 1812. Dalam tulisan resminya, Jumat (24/7), ia mengatakan bahwa di tahun tersebut Kraton Yogyakarta memang diserbu oleh tentara Inggris. Serbuan itu dikenal sebagai Perang Sepehi atau Geger Sepehi.
“Kami mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 untuk dikembalikan. Barang-barang tersebut merupakan salah satu bagian dari milik Keraton Yogyakarta di masa Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II,” kata Bagoes.
Adapun harta yang dijarah, menurut informasi yang diterima Bagoes adalah berupa logam mulia emas seberat 57.000 ton. Ia juga menyatakan bahwa surat bukti kemepilikan atau kolateral milik keraton juga telah dirampas.
“Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada pihak Keraton atau para keturunan dari Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono II,” tegas bagoes.
Selain emas, ada juga barang lain yang dirampas seperti dokumen penting kerajaan yang berupa manuskrip tentang sastra dan budaya kraton yang ditulis Sri Sultan Hamengkubuwono II. Benda pusaka kraton dan perhiasan yang dikenakan HB II juga dirampas oleh Inggris. Barang-barang tersebut dinilai sangat penting karena menjadi bukti otentik kesejarahan Ngayogyakarta.
Upaya keturunan Sri Sultan HB II juga didukung oleh beberapa pihak, seperti Yayasan Cahaya Nusantara (Yantra), yang ke depannya akan membantu merawat dan menerjemahkan manuskrip tersebut.
“Kami melakukan ini sudah mendapat dukungan dari pihak Keraton Yogyakarta dan para keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II. Bahkan yayasan Yantra juga siap membantu,” kata Bagoes Poetranto lagi.
Keturunan Sri Sultan HB II juga sedang mengupayakan gelar Pahlawan Nasional kepada pemerintah Indonesia. Gelar tersebut dinilai pantas didapat oleh HB II karena pernah melawan penjajah saat mempertahankan Kraton, meski pada akhirnya penjajah berhasil merampas harta dan aset kerajaan.