Djawanews.com – Setelah Pasar Beringharjo dan Pasar Kranggan, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penertiban dan penerapan protokol kesehatan di Pasar Sentul. Penertiban tersebut terutama menyasar para pedagang yang kerap meluber di bahu jalan.
“Kami bekerja sama dengan wilayah dan Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melakukan pendekatan kepada pedagang di luar Pasar Sentul agar bisa ditata,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono dikutip dari Antara.
“Penataan lebih mengedepankan sisi humanis dan edukatif, tidak dilakukan represif,” lanjutnya.
Upaya penertiban ini dilakukan tak lain untuk mencegah potensi penularan COVID-19 di kawasan pasar.
“Pasar menjadi salah satu titik yang rawan terjadi penularan, makanya kami berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penataan agar protokol kesehatan bisa dilakukan. Baik di kawasan pasar dan di luar pasar untuk pedagang luberan,” kata Yunianto Dwi Sutono.
Selain melakukan penertiban pedagang luberan, Yunianto memastikan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan sudah tersedia di Pasar Sentul sehingga selanjutnya hanya perlu melakukan sosialisasi lebih intensif kepada pedagang dan konsumen di area pasar.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.