Djawanews.com – Sejumlah petani di Kabupaten Sleman mengalami kesulitan dalam menggunakan Kartu Tani. Kartu tersebut meruapkan program Kementerian Pertanian yang digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi pada petani.
Janu Riyanto, Ketua Forum Petani Kalasan Sleman, menjelskan bahwa petani harus menabung di bank dahulu, baru kemudian bisa membeli pupuk bersubsidi di kios yang telah ditunjuk. Menurutnya, para petani tua banyak yang kesulitan.
"Bukan bermasalah, tetapi petani keberatan. Banyak petani tua yang tidak tahu dan tidak pernah ke bank karena buta huruf. Biasanya petani tinggal bawa uang dan beli di kelompok," terang Janu, Senin (31/08/2020).
Selain itu, tambah Janu, jumlah pupuk subsidi yang diberikan juga kurang. Jumlahnya adalah 125 kg/hektar atau 12,5 kg/1.000 meter.
"Apakah petani bisa menanam 1.000 meter hanya dengan 12,5 kg urea dari tanam sampai panen? Biasanya total pupuk yang ditanam 25 kg sampai 50 kg, tetapi disesuaikan dengan keadaan lahan," jelasnya.
Meski demikian, ia pasrah dengan kebijakan Kartu Tani karena sudah menjadi kebijakan dari pusat.
Di tempat lain, Heru Saptono, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, menjelaskan bahwa pupuk kimia dalam jumlah banyak akan berpengaruh terhadap kesuburan tanaman, apalagi jika tanpa campuran pupuk organik.
"Dosis yang dibutuhkan tanaman? Sudah dikaji secara ilmiah oleh BPTP. Memang kecenderungan petani itu kalau menanam padi pakai pupuk kimia sampai hijau. Setelah itu, baru marem (puas), padahal dosisnya berlebih. Ini kan kami lakukan edukasi, supaya nanti disubtitusi dengan pupuk organik juga," jelas Heru.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.