Djawanews.com – Sebentar lagi umat islam merayakan perayaan Iduladha. Sayangnya, tahun ini ada perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya mengingat pandemi masih belum selesai. Agar penyelenggaraan Iduladha aman, Pemprov DIY menganjurkan agar penyembelihan hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Arofa Noor Indriani mengatakan, penyembelihan hewan di RPH dimaksudkan demi keamanan manusia dan hewannya.
“Bila penyembelihan dilakukan di RPH memungkinkan lebih baik untuk menjaga kesehatan semuanya baik hewan maupun manusianya,” kata Arofa, Senin (29/6/2020).
Menurutnya, penyembelihan hewan kurban saat pandemi bisa dioptimalkan sesuai dengan kapasitas RPH. Pasalnya, masyarakat yang akan melakukan penyembelihan hewan di luar RPH harus dilengkapi dengan rekomendasi/izin. Masyarakat juga setidaknya harus melapor ke dinas berwenang yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan masyarakat veteriner sesuai surat edaran (SE) bupati setempat.
Hewan kurban juga harus dipastikan sehat. Arofa mengatakan, DPKP DIY bersama instansi di kabupaten/kota melakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Mereka juga melakukan pengecekan hewan di tempat penampungan dan di pasar hewan.
Hewan yang masuk ke DIY juga harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Untuk saat ini, jumlah hewan ternak yang memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban cukup banyak.
Jumlah sapi di DIY yang memenuhi syarat mencapai 71.000 ekor, kambing 100 ribu ekor, dan domba mencapai dari 37.000 ekor. Jumlah ini dinilai cukup memadai bagi kebutuhan penyembelihan hewan kurban saat Iduladha nanti.