Djawanews.com – Sejumlah daerah di Jawa Tengah mengajukan anggaran tambahan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa pandemi Covid-19. Langkah tersebut ternyaata juga dilakukan oleh KPU Sleman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman meminta anggaran tambahan sebesar Rp14,9 miliar ke Pemkab Sleman lewat APBN. Dana ini untuk menutupi kebutuhan protokol kesehatan yang harus ada pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Karena pilkada dilaksanakan pada masa pandemi covid-19, maka kami juga harus memastikan semua tahapan dapat dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kami mengajukan anggaran tambahan baik ke pemerintah daerah maupun pusat,” jelas Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Rabu (8/7).
Haryadi menjelaskan, dana tersebut didapat dari dua sumber, yakni dari Pemkab Sleman dan pemerintah pusat. Pengajuan ke Pemkab Sleman sebesar Rp4,3 miliar, sedangkan pemerintah pusat sebesar Rp10,6 miliar. Pemkab Sleman sendiri sudah menyanggupi pengajuan tersebut dan saat ini masih diproses. Dana turun paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara.
KPU Kabupaten Sleman sendiri sebelumnya mendapat jatah anggaran sebesar Rp25,1 miliar. Namun gara-gara pandemi, anggaran ditambah untuk membeli alat pelindung diri (APD), pengadaan thermogun, masker, hand sanitizer, sarana cuci tangan, dan lain sebagainya.
Selain KPU Sleman, pengajuan dana tambahan Pilkada juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dana tambahan yang diajukan yakni Rp7 miliar. Dana tersebut juga digunakan untuk melaksanakan Pilkada di tengah pandemi.