Djawanews.com – Dana ganti rugi lahan jalur kereta api bandara dari Stasiun Kedundang-Bandara Internasional Yogyakarta ternyata belum cair sampai sekarang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus didesak agar bisa segera mencairkan dana ganti rugi KA Bandara tersebut.
Total lahan terdampak yang belum mendapat ganti rugi sebanyak 313 bidang. Bupati Kulonprogo Sutedjo mentatakan, secara keseluruhan ada 560 bidang lahan yang terdampak. Namun yang mendapat ganti rugi baru sekitar 247 bidang tanah.
“Percepatan pembayaran ganti rugi sangat mendesak segera dilakukan supaya sikap dan dukungan warga berubah,” jelas Sutedjo dalam rapat daring bersama Menhub Budi Karya Sumadi, Jumat (3/7/2020).
Sutedjo mengatakan, selama ini proses pembebasan lahan di Kulonprogo dilakukan dengan lancar, baik, dan cepat. Pelunasana memang dilakukan dalam beberapa tahap. 257 bidang tanah selesai mendapat kompensasi pada tahap pertama dan kedua. Sedangkan 313 bidang sisanya akan dibayar pada tahap ketiga dan keempat.
Padahal seluruh warga terdampak sudah melengkapi berkas dan persyaratan pencairan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY. Karena BPN termasuk dalam tim pengadaan pembangunan proyek KA Bandara.
Bupati Sutedjo juga mengkalim bahwa warga sudah melaksanakan syarat yang diminta oleh pihak terkait. Kalaupun ada yang masih ada, kekurangan bisa segera diinformasikan. Namun sampai saat ini Sutedjo tak menerima informasi kekurangan tersebut. Masyarakat masih meninggu adanya percepatan pencairan pembayaran ganti rugi lahan milik warga pada proyek pembanguann KA Bandara.