Djawanews.com – Berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta, 38,8 persen dari 620 ton rata-rata volume sampah di wilayah DIY, terdiri dari sampah organik.
Persentase tersebut sama artinya berat sampah organik yang dihasilkan warga DIY sekitar 240,56 ton per hari. Dan 96 ton di antaranya merupakan sampah sisa makanan.
Jika satu gelas ukuran 200 ml berisi 50 gram beras, dapat mengakomodir 100 gram nasi, dan porsi satu orang per hari 114 gram beras, maka jumlah tersebut sanggup mencukupi kebutuhan makan per satu individu per hari untuk 3.842.932 jiwa masyarakat DIY di tahun 2019.
Jumlah tersebut juga sama artinya ada 96 juta gram nasi yang terbuang per hari.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Sutarto mewacanakan sanksi denda bagi konsumen agar tidak menyia-nyiakan makanan. Namun demikian, pihaknya mengaku masih memiliki banyak pertimbangan mewujudkan wacana tersebut.
“Tidak mudah merubah kebiasaan seseorang. Namun, kami memang harus mengarah ke sana. Meski dalam ajaran agama sudah ada, tapi masyarakat suka berlebih-lebihan, padahal sudah lebih dari cukup. Hubungannya kan banyak, jadi perlu dimatangkan. Untuk saat ini ya kami imbau kepada masyarakat supaya bijak dalam mengkonsumsi makanan,” kata Sutarto dikutip dari Antara.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.