Djawanews.com – Saat ini acara pernikahan sudah dibuka kembali dengan menegakkan protokol kesehatan. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo ternyata mencatat bahwa angka pernikahan di wilayah tersebut justru menurun di bulan Juli 2020 jika dibanding dengan Juni 2020. Padahal aturan pernikahan di bulan Juli mulai dilonggarkan.
Pengelola Seksi Bimas Islam Kabupaten Kulon Progo, Kadir, mengatakan bahwa meski sudah masuk dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), tingkat pernikahan masih rendah.
“Pada Juni 2020 terdapat 313 yang melaksanakan pernikahan. Pernikahan di KUA sebanyak 182 dan 131 di luar KUA. Sedangkan Juli 2020 terdapat 204 yang melaksanakan pernikahan. Pernikahan di KUA terdapat 104 dan di luar kantor sebanyak 100,” jelasnya, Jumat (7/8/2020).
Ia menilai, pernikahan lebih sering digelar di bulan Juni 2020 lantaran masyarakat masih menganggap bulan tersebut adalah bulan baik untuk menikah, yakni Syawal. Ia menduga angka pernikahan akan rendah saat bulan Agustus 2020 karena memasuk bulan Sura.
Untuk bulan Juli 2020, pelaksanaan pernikahan sudah dalam porsi yang sama, baik di rumah maupun di KUA. Saat ini acara akad nikah sudah diizinkan untuk digelar di luar KUA. Namun pihak KUA tetap menegaskan kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, salah satunya dengan membatasi tamu maksimal 10 orang.
10 orang tersebut meliputi sepasang pengantin sendiri, dua orang saksi, satu orang wali nikah, satu orang petugas KUA, empat orang dari keluarga pengantin. Sedangkan berdasarkan data dari KUA Kulon Progo, angka pernikahan tertinggi berada di KUA Kecamatan Wates, Pengasih, dan Sentolo.