Djawanews.com – Seorang warga Pakem diringkus petugas kepolisian lantaran menjadi pelaku perampasan dan penganiayaan. Lelaki berinisial HF (25) itu melancarkan aksinya dengan modus akun Facebook perempuan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Kepala Polsek Pakem Ajun Komisaris Polisi Chandra Tulus Widiantoro mengatakan, saat ditangkap HF mengaku terpaksa melancarkan perbuatannya untuk mencari biaya sekolah anaknya.
“Dari pengakuan HF, uang itu dia gunakan untuk bayar sekolah anaknya,” kata Widiantoro yang didampingi Perwira Unit 1 Reserse Kriminal Polsek Pakem Inspektur Polisi Dua Lili Mulyadi, Senin, 10 Agustus 2020.
HF juga mengaku ia memiliki dua anak, satu perempuan berusia lima tahun yang masih TK, dan seorang laki-laki usia empat bulan.
Chandra mengatakan, HF merupakan residivis dengan kasus pencurian di Sleman. Sedangkan sehari-hari ia ia bekerja sebagai buruh harian lepas, sehingga penghasilannya tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Karena faktor ekonomi, HF akhirnya nekat berbuat kejahatan berupa penipuan dan kekerasan.
Dalam melancarkan aksinya, HF dibantu oleh DR, warga Katekan, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah. HF dan DR merampas uang Rp1 juta dan handphone milik Dion Sasikirono (30), warga Kotagede, Yogyakarta pada Jumat, 7 Agustus 2020. Kedua tersangka juga menganiaya Dion hingga menderita luka.
Dalam melancarkan aksinya, HF membuat akun Facebook palsu perempuan dan mengajak Dion untuk bertemu di sekitar penginapan Anggun, Dusun Wonogiri, Pakembinangun, Kecamatan Pakem.
Saat bertemu di waktu yang dijanjikan, HF langsung melabrak Dion dan mengaku sebagai suami perempuan yang diajak bertemu. Dion kemudian dihajar oleh dua tersangka dan barang berharga Dion langsung dirampas.
Kasus yang melibatkan warga Pakem itu terungkap dalam waktu 24 jam. HF diringkus saat menjual ponsel milik Dion di Kaliurang, sedangkan dan DR ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020.