Djawanews.com – Pengadilan Agama Kabupaten Bantul mencatat tingginya angka pernikahan dini di Bantul lantaran pengajuan dispensasi kawin juga tinggi. PA Bantul mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2020 setidakna ada 152 perkara disepensasi kawin.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bantul, Yusma Dewi, menjelaskan bahwa dispensasi kawin diajukan agar pernikahan bagi mempelai yang belum cukup umur bisa diselenggarakan. Melalui revisi UU no 1/1974 batas minimal perkawinan telah diatur pemerintah, yakni 19 tahun untuk laki maupun perempuan. Sebelumnya batas usia perkawinan untuk perempuan adalah 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.
"Sekarang batas minimal umur baik perempuan dan laki-laki sama yakni 19 tahun. Jadi, yang usianya di bawah itu harus mengajukan dispensasi kalau akan melakukan pernikahan," kata Yusma Dewi, dikutip dari Tribunjogja, di Pengadilan Agama Bantul, Senin (7/9/2020).
Dengan adanya peraturan baru tersebut maka mempelai wanita maupun pria yang berusia di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi agar pernikahan bisa digelar.
Dari 152 angka dispensasi kawin yang dicatat PA Kab. Bantul, paling banyak terjadi di bulan Agustus yakni sebanyak 32 perkara.
"Disepensasi cukup tinggi, karena sekarang syarat umurnya sama-sama minimal 19 tahun. Dan saat ini banyak anak-anak di bawah umur hamil duluan," tambahnya.
Yusma menekankan peran orang tua yang sangat penting agar angka pernikahan dini bisa ditekan. Orang tua dinilai perlu mengawasi dan mengontrol lingkungan pergaulan sang anak. Pendekatan agama, baik dari orang tua dan pemuka agama, juga perlu dilakukan agar mampu memberikan inspirasi bagi anak.
"Karena kesiapan untuk berumahtangga itu penting. Pernikahan dini juga bisa menambah angka perceraian karena secara mental dan ekonomi mereka belum siap," jelasnya.
Selain pernikahan dini, PA Kab. Bantul juga mencatat tingginya tingkat perceraian di wilayah tersebut. Informasi tersebut bisa didapat melalui situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti Djawanews melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.