Djawanews.com – Hingga saat ini status Covid-19 di Gunungkidul masih dikategorikan zona hijau. Lantas apa saja indikator yang mendukung status tersebut?
Status tersebut dipertegas setelah Kepala Bidang Penyebaran dan Pengendalain Penyakit, Dinas Kesehatan Gunungkidul Sumitro mengklaim jika wilayah di Kabupaten Gunungkidul tidak ada yang berstatus zona merah.
Meskipun demikian, Sumitro menyatakan jika terdapat beberapa wilayah yang memiliki status zona orange. “Untuk lainnya seperti Gedangsari, Tepus, Rongkop dan Girisubo masuk zona hijau. Sedangkan 11 kapanewon lainnya masuk ke zona kuning,” terang Sumitro dilansir dari Harian Jogja (6/7).
Sumitro menjelaskan jika indikator penilaian zona hijau kawasan di Gunungkidul mengacu pada 14 indikator di antaranya kasus positif corona, pasien sembuh, dan ketersediaan layanan kesehatan.
Kendati demikian, dari 14 indikator tersebut secara umum kemudian dibagi menjadi tiga, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, hingga pelayanan kesehatan.
Meskipun sebagian wilayah di Gunungkidul masih berstatus zona hijau, menurut Sumitro penetapan zonasi tersebut dapat berubah-ubah setiap waktu karena akan ada evaluasi setiap dua minggu sekali.
Sebelumnya diketahui empat wilayah zona hijau di Kabupaten Gunungkidul terdiri dari empat kecamatan di Gunungkidul, yaitu Gedangsari, Tepus, Rongkop, dan Girisubo.
Ikuti terus perkembangan status Covid-19 di Gunungkidul dan wilayah lainnya di Indonesia, hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.