Djawanews.com – Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mencatat tambahan 28 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa (21/7/2020). Delapan pasien positif di antaranya merupakan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.
Delapan PPDP Bantul itu terkonfirmasi positif COVID-19 dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Bantul.
Delapan PPDP itu terdiri dari pasien kasus 453 berusia 28 tahun berjenis kelamin laki-laki, pasien kasus 454 laki-laki berusia 22 tahun, kasus 455 perempuan berusia 45 tahun, kasus 456 laki laki berusia 47 tahun, dan kasus 457 laki-laki berusia 26 tahun.
Selanjutnya, kasus 460 berusia 23 tahun berjenis kelamin perempuan, kasus 461 perempuan berusia 34 tahun, dan kasus 462 laki-laki berusia 35 tahun.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan memastikan bahwa delapan PPDP Bantul yang terkonfirmasi positif COVID-19 belum sempat diterjunkan ke lapangan. Pihaknya pun langsung mencari pengganti delapan orang PPDP tersebut.
“Sudah di SK-kan, tapi belum diterjunkan,” kata Hamdan dikutip dari Antara.
Meski telah ditetapkan, seluruh PPDP yang telah direkrut tidak akan diterjunkan ke lapangan sebelum mereka mengikuti uji cepat COVID-19 dan mengantongi hasil nonreaktif.
“Itu prosedur KPU, bagi calon PPDP yang hasil rapid-nya reaktif, langsung dicarikan pengganti. Jadi yang bertugas di lapangan dipastikan sehat,” lanjutnya menambahkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.