Djawanews.com – Sejumlah pos pengawasan Covid-19 di perbatasan akhirnya ditutup oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketiga pos tersebut yakni berada di Temon Kulon Progo, Tempel dan Prambanan, dan di Kabupaten Sleman. Penutupan dilakukan sejak 1 Juli 2020. Selain itu, skema pengawasan kendaraan berisiko menyebarkan Covid-19 ke tempat wisata juga diubah Pemda DIY.
Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Bidang Pengendalian Operasi, Lazuardi, menjelaskan bahwa pengawasan akan mulai dilakukan per 5 Juli 2020.
“Kami lakukan operasi di semua destinasi wisata di DIY berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” jelas Lazuardi, Jumat, (3/6/2020).
Lazuardi mengatakan bahwa nantinya patroli dilakukan pada akhir pekan setiap Jumat hingga Minggu. Yang menjadi sasaran utama pengawasan ini adalah kendaraan yang mengangkut wisatawan. Pengawasan juga dilakukan secara persuasif dan dilakukan di tempat parkir
“Patroli dilakukan di tempat parkir sampai masa tanggap darurat selesai (akhir Juli),” kata Lazuardi.
Patroli secara berkala juga akan dilakukan di hampir semua destinasi wisata. Seperti di Malioboro yang memiliki 12 titik parkir. Dilakukan juga di destinasi wisata lain seperti Pantai Parangtritis di Bantul.
Meski pos pengawasan Covid-19 di perbatasan ditutup, patroli tetap akan memeriksa berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh angkutan jalan. Bahkan SOP kesehatan di transportasi umum, Masker, hand sanitizer, hingga pelindung muka (face shield) juga akan diperiksa.