Djawanews.com – Pada Kamis (08/10/2020), Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur (Jatim) bertemu guna menyerap aspirasi perwakilan buruh atau pekerja Jawa Timur (Jatim) di Gedung Negara Grahadi. Setelah pertemuan tersebut, Khafifah mengatakan bahwa dirinya akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi terkait penangguhan implementasi UU Cipta Kerja. Keterangan tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram-nya.
Dalam unggahan tersebut, Khofifah juga menginformasikan elemen buruh yang ia ditemui, yaitu Jazuli, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI); A. Fauzi, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI); dan Achmad Soim, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI).
"Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Intinya, Pemprov Jatim memohon kepada Presiden untuk menangguhkan pemberlakukan UU Cipta Kerja yang telah disetujui 5 Oktober 2020 lalu," tulis Khofifah dalam unggahannya, Jumat (09/10/2020) pagi.
Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga akan memfasilitasi para perwakilan buruh untuk bertemu dan berdialog dengan Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) di ke Jakarta sesuai jadwal yang telah diberikan.
"Semoga ikhtiar ini membawa kebaikan bagi seluruh buruh/pekerja di Jatim. Aamiin," pungkas Gubernur Jatim dalam unggahannya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.