Djawanews.com – Guna mencegah kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban secara online.
“Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban secara ‘online’ guna mengantisipasi COVID-19. Kami juga mengingatkan adanya standar protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat proses transaksi hewan kurban antara penjual dan pembeli. Untuk meminimalisasi risiko, ya beli ‘online’ saja,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Lalu Muhammad Syafriadi dikutip dari Antara.
Tak hanya itu, sebagai upaya mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia, Disnak Keswan Jawa Tengah juga mewajibkan seluruh hewan kurban yang dijual di Jateng untuk memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dapat diperoleh dari dokter hewan.
“SKKH ini untuk memastikan agar hewan kurban benar-benar sehat dan berkualitas, tidak membawa zoonosis atau penyakit menular,” kata Muhammad Syafriadi.
Disnak Keswan Jateng juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli hewan kurban dan memastikan hewan yang hendak dibeli dilengkapi SKKH.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.