Djawanews.com—Melihat belum siapnya tim relawan, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, terpaksa menunda pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah bekerja Maret lalu.
“Tidak dibatalkan (pembubaran), hanya diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, dikutip Djawanews dari Kompas, Selasa (30/6/2020).
Tim relawan yang rencananya beranggotakan unsur pengusaha dan organisasi kemasyarakatan (ormas) sampai saat ini masih belum siap.
“Kita masih harus melihat dulu kesiapan calon relawan ini. Untuk itu hari ini kita undang di antaranya pengusaha, LSM, dan lainnya,” kata Jumadi.
Alasan Pemkot Tegal melibatkan pengusaha sebagai tim relawan adalah agar ada yang mendisiplinkan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
“Karena yang paling penting sebenarnya penanganan Covid-19 ini butuh partisipasi semua pihak, termasuk pengusaha. Jadi kita bersama-sama untuk menyamakan misi dan visi,” ujar Jumadi.
Sedianya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan dibubarkan hari ini, Selasa (30/06/2020). Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
“Tugas tim gugus tugas sudah selesai, kalau waktunya memungkinkan 30 Juni ini akan dibubarkan,” kata Dedy, Jumat (26/6/2020).
Untuk diketahui, Kota Tegal masuk dalam Zona Hijau. Hal ini merupakan hasil dari anggota gugus tugas selama ini cukup bekerja keras dalam penanganan Covid-19 hingga Kota Tegal. Inilah juga yang menjadi salah satu alasan Pemkot Tegal ingin membubarkan gugus tugas.