Djawanews.com – Pemerintah Kota Tegal bersama Polri dan TNI akan melakukan pengetatan penjagaan di jalur perbatasan antardaerah pada Sabtu malam (malam Minggu). Hal tersebut disampaikan oleh Dedy Yon Supriyono, Wali Kota Tegal.
Penjagaan dilakukan di beberapa titik, seperti perbatasan Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes (perbatasan Kaligangsa), perbatasan Kota Tegal dengan Kabupaten Tegal (perbatasan Grogol, Karanganyar), serta perbatasan Dampyak.
Dedy mengatakan, penjagaan ketat tersebut dilakukan sebagai bentuk pemberlakuan penegakan disiplin penggunaan masker. Menurutnya, Kota Tegal pada malam minggu akan ramai oleh masyarakat. Ia yakin ribuan pesepeda akan datang mengunjungi Kota Tegal.
“Karena dipastikan Tegal akan ramai dengan ribuan pesepeda. Semua wajib pakai masker. Jika tidak maka akan ada sanksi,” ungkap Dedy, Kamis (02/07/2020).
Jika terjadi pelanggaran, Dedy mengatakan, sanksi yang dijatuhkan adalah melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain itu, orang-orang yang tidak mengenakan masker akan diminta untuk meminta maaf pada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tegal yang tertib menggunakan masker.
“Upaya ini dilakukan karena diperkirakan malam minggu besok akan lebih ramai dengan ribuan pesepeda. Makanya agar lebih tertib akan diberi arahan,” tambahnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.