Djawanews.com – Bisnis bus transportasi pariwisata merupakan salah satu unit usaha yang paling merasakan imbas pandemi Covid-19. Dibandingkan pelaku usaha bus untuk angkutan umum seperti Antarkota Antarprovinsi (AKAP) atau Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) reguler, usaha penyewaan bus pariwisata paling terpukul akibat pandemi.
Bus sewa carteran pada sejumlah objek wisata ini tidak beroperasi sama sekali saat pandemi. Padahal, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Satriyo Hidayat, sebelum pandemi, operasional angkutan pariwisata pada periode Januari-Maret tengah memperoleh keuntungan besar-besaran.
“Namun, setelah pandemi, semua kontrak dibatalkan. Lantaran protokol di tempat pariwisata belum disiapkan,” kata Satriyo dikutip dari Tribun Jateng.
“Akibatnya, armada bus pariwisata harus terpaksa dikandangkan selama pandemi ini. Padahal, pengusaha bus pariwisata sudah membuat hitung- hitungan beban biaya seperti pajak dan KIR. Namun, alat produksi berupa armada bus tidak jalan,” lanjutnya menambahkan.
Situasi ini mendorong sejumlah pengusaha bus pariwisata meminta pengalihan status unit mereka menjadi bus angkutan umum reguler AKDP.
“Mereka meminta agar diubah. Kami pun mencarikan rute yang bisa diterima pengusaha bus. Namun, ada syarat segmennya tidak di (kelas) ekonomi yang naik dan turun di sembarang jalan,” jelas Satriyo.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.