Djawanews.com – Satu orang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berstatus positif virus corona (covid-19). Menyikapi temuan tersebut, kantor Disparpora Batang tutup untuk sementara. Penutupan dilakukan selama empat hari. Selama penutupan tersbut, semua ASN bekerja di rumah atau work from home.
“Kita sudah instruksikan seluruh pegawai di lingkungan Disparpora bekerja dari rumah selama empat hari mulai 10 Agustus 2020 hingga 14 Agustus 2020,” ungkap Wahyu Budi Santosa, Kepala Disparpora Kabupaten Batang, Kamis (13/08/2020).
Wahyu melanjutkan, terkait pemberlakukan bekerja di rumah tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
“Akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, apakah pemberlakuan bekerja dari rumah bagi ASN perlu ditambah atau cukup 4 hari saja,” tambahnya.
Dalam upaya untuk memutus rantai penularan covid-19, jelasnya, Pemkab Batang telah melaksanakan pemeriksaan pada pegawai di lingkungan Disparpora. Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada pegawai yang melakukan kontak dengan ASN positif corona dan keluarganya.
“Tes usap (swab) sudah sesuai ketentuan dilakukan dua kali, yaitu pada Rabu (12/08/2020) dan Kamis (13/08/2020),” jelasnya
Wahyu berharap mata rantai penyebaran COVID-19 bisa kita putus sehingga tidak ada lagi pegawai yang tertular.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.