Djawanews.com – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah menuntut Presiden Jokowi agar mencabut kebijakan yang mengancam kelangsungan hidup jutaan petani tembakau.
Ketua APTI Jawa Tengah, Nurtantio Wisnu Broto, menjelaskan bahwa Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 disebut mengancam kelangsungan hidup petani tembakau yang jumlahnya jutaana orang.
Di antaranya klausul bahwa pemerintah berencana menggali potensi penerimaan lewat penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau.
Dalam keterangannya saat di Temanggung, Senin (27/07/2020), Nurtantio juga menegaskan bahwa pihaknya tak ingin pemerinta menyengsarakan petani tembakau. Pasalnya berbagai kebijakan yang dikeluarkan justru cenderung eksesif.
Ia juga menilai bahwa pada pemilihan presiden 2019 lalu, sebagian besar petani tembakau memberi dukungan dan memenangkan Jokowi. Rata-rata, daerah sentra pertembakauan telah memberikan dukungan kemenangan kepada Jokowi. Daerah yang dimaksud yakni Temanggung, Boyolali, Klaten, dan sentra tembakau lain. Dari keseluruhannya, hampir 90 – 98% memberikan kemenangan kepada Jokowi.
Puluhan petani tembakau sedang mengadakan aksi di alun-alun Temanggung yang berupa ritual doa bersama. Mereka juga membentangkan spandung bertulisankan “Nagih Janji Pak Jokowi”. Wisnu mengatakan, aksi ini akan diikuti oleh peserta di setiap kabupaten sentra tembakau di Jawa Tengah.
Aksi petani tembakau ini sebelumnya telah dilakukan di Wonosobo, Kendal, Temanggung dan Magelang. Nantinya akan menyusul di Klaten, Boyolali dan Sukoharjo.