Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Pernikahan Dini di Jepara Marak, Kebanyakan karena Hamil Duluan

Berita Jateng: Pernikahan Dini di Jepara Marak, Kebanyakan karena Hamil Duluan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 30 Juli 2020 at 09:38am

Djawanews.com – Selama pandemi banyak fenomena yang berkaitan dengan masalah pernikahan dan perceraian. Hal ini juga terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, Pengadilan Agama Jepara mencatat, selama bulan Januari hingga Juli 2020 banyak terjadi pernikahan dini.

Ada 236 permohonan dispensasi nikah karena belum cukup umur atau karena peraturan baru. Parahnya lagi, rentang usia rata-rata pemohon adalah 14 tahun-18 tahun. Dari total tersebut, 52,12 persen di antaranya disebabkan karena hamil di luar nikah atau married by accident (MBA). Sisanya, 47,88 persen, karena keinginan sendiri atau karena desakan orang tua.

Sedangkan berdasarkan klasifikasi pendidikannya didominasi perkara berijazah SD, yang meliputi 53 berijazah SD, 139 berijazah SMP, 40 berijazah SMA, dan 4 tak berijazah.

Sementara, sesuai klasifikasi usia juga beragam, mulai dari usia 14 tahun ada dua perkara, 18 perkara diajukan oleh usia usia 15 tahun, 35 perkara diajukan oleh usia 16 tahun, 73 perkara diajukan usia 17 tahun, dan 108 perkara diajukan oleh pemohon berusia 18 tahun.

Dikutip Djawanews dari Kompas, Panitera Pengadilan Agama Jepara, Tazkiyaturrobihah, juga mengklarifikasi pemberitaan yang mengatakan ada 240 siswi SMA di Jepara yang minta dispensasi nikah.

“Dari data yang ada tidak semuanya pelajar, ada yang putus sekolah bahkan tidak sekolah dan dari 236 perkara itu, 52,12 persennya ajukan dispenasi nikah akibat hamil.  Kami ingin meluruskan adanya pemberitaan yang salah dan meresahkan masyarakat tersebut,” jelas Tazkiyaturrobihah, dikutip Djawanews dari Kompas, Selasa (28/7/2020).

Ia menilai, banyaknya perkara dispensasi menikah terjadi sejak muncul peraturan baru terkait batas usia pernikahan.  Berdasarkan UU No. 16 tahun 2019 tentang Perkawinan dikatakan bahwa batas minimal calon pengantin putri berusia 19 tahun.


Baca Juga:
  • Berita Jogja: Dianggap Bulan Jelek, Angka Pernikahan di Kulon Progo Turun saat Juli
  • Berita Seputar Jateng: Angka Pernikahan di Sukaharjo Turun, Imbas Pandemi Covid-19
  • Mengapa Pernikahan Dini Harus Dilarang?

Sedangkan di UU sebelumnya batasnya berusia 16 tahun. Kondisi tersebut membuat warga yang ingin menikahkan anaknya yang belum genap 19 tahun jadi terpaksa mengajukan dispensasi nikah.

“Dan hal ini terjadi di Pengadilan Agama seluruh Indonesia dan tidak hanya di Pengadilan Agama Jepara saja. Peraturan itu berlaku efektif pada Oktober 2019,” kata Tazkiyaturrobihah.

Pengadilan Agama Jepara saat ini sedang berupaya menekan peningkatan perkara pernikahan dini di Jepara. Mereka juga menjelaskan, pernikahan dini memiliki serangkaian efek yang negatif seperti belum siapnya organ reproduksi, potensi perselisihan, dampak ekonomi, sosial, dan psikologis.

Bagikan:
#ANGKA PERNIKAHAN#BERITA JATENG#dispensasi nikah#HAMIL DI LUAR NIKAH#Jepara#PERNIKAHAN DINI

Berita Terkait

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rutin menggelar bursa kerja (job fair) di tingkat kecamatan setiap bulan sepanjang 2025. Program ini ditargetkan bisa menyerap 1.530 pencari kerja ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 18 May 2025 09:19
  • Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    MS Hadi 18 May 2025 07:16
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

3

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

4

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

5

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up