Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Pernikahan Dini di Jepara Marak, Kebanyakan karena Hamil Duluan

Berita Jateng: Pernikahan Dini di Jepara Marak, Kebanyakan karena Hamil Duluan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 30 Juli 2020 at 09:38am

Djawanews.com – Selama pandemi banyak fenomena yang berkaitan dengan masalah pernikahan dan perceraian. Hal ini juga terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, Pengadilan Agama Jepara mencatat, selama bulan Januari hingga Juli 2020 banyak terjadi pernikahan dini.

Ada 236 permohonan dispensasi nikah karena belum cukup umur atau karena peraturan baru. Parahnya lagi, rentang usia rata-rata pemohon adalah 14 tahun-18 tahun. Dari total tersebut, 52,12 persen di antaranya disebabkan karena hamil di luar nikah atau married by accident (MBA). Sisanya, 47,88 persen, karena keinginan sendiri atau karena desakan orang tua.

Sedangkan berdasarkan klasifikasi pendidikannya didominasi perkara berijazah SD, yang meliputi 53 berijazah SD, 139 berijazah SMP, 40 berijazah SMA, dan 4 tak berijazah.

Sementara, sesuai klasifikasi usia juga beragam, mulai dari usia 14 tahun ada dua perkara, 18 perkara diajukan oleh usia usia 15 tahun, 35 perkara diajukan oleh usia 16 tahun, 73 perkara diajukan usia 17 tahun, dan 108 perkara diajukan oleh pemohon berusia 18 tahun.

Dikutip Djawanews dari Kompas, Panitera Pengadilan Agama Jepara, Tazkiyaturrobihah, juga mengklarifikasi pemberitaan yang mengatakan ada 240 siswi SMA di Jepara yang minta dispensasi nikah.

“Dari data yang ada tidak semuanya pelajar, ada yang putus sekolah bahkan tidak sekolah dan dari 236 perkara itu, 52,12 persennya ajukan dispenasi nikah akibat hamil.  Kami ingin meluruskan adanya pemberitaan yang salah dan meresahkan masyarakat tersebut,” jelas Tazkiyaturrobihah, dikutip Djawanews dari Kompas, Selasa (28/7/2020).

Ia menilai, banyaknya perkara dispensasi menikah terjadi sejak muncul peraturan baru terkait batas usia pernikahan.  Berdasarkan UU No. 16 tahun 2019 tentang Perkawinan dikatakan bahwa batas minimal calon pengantin putri berusia 19 tahun.


Baca Juga:
  • Berita Jogja: Dianggap Bulan Jelek, Angka Pernikahan di Kulon Progo Turun saat Juli
  • Berita Seputar Jateng: Angka Pernikahan di Sukaharjo Turun, Imbas Pandemi Covid-19
  • Mengapa Pernikahan Dini Harus Dilarang?

Sedangkan di UU sebelumnya batasnya berusia 16 tahun. Kondisi tersebut membuat warga yang ingin menikahkan anaknya yang belum genap 19 tahun jadi terpaksa mengajukan dispensasi nikah.

“Dan hal ini terjadi di Pengadilan Agama seluruh Indonesia dan tidak hanya di Pengadilan Agama Jepara saja. Peraturan itu berlaku efektif pada Oktober 2019,” kata Tazkiyaturrobihah.

Pengadilan Agama Jepara saat ini sedang berupaya menekan peningkatan perkara pernikahan dini di Jepara. Mereka juga menjelaskan, pernikahan dini memiliki serangkaian efek yang negatif seperti belum siapnya organ reproduksi, potensi perselisihan, dampak ekonomi, sosial, dan psikologis.

Bagikan:
#ANGKA PERNIKAHAN#BERITA JATENG#dispensasi nikah#HAMIL DI LUAR NIKAH#Jepara#PERNIKAHAN DINI

Berita Terkait

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Djawanews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah mengumumkan rencananya untuk memulai proyek Waste to Energy (WtE) pada tahun 2026, dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 10:52
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Geely Auto bekerja sama dengan Voltron untuk memperluas jaringan charging station EV di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 10:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

3

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Berita Hari Ini

5

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up