Djawanews.com – Sekelompok massa yang tergabung dalam ormas Pemuda Pancasila Sukoharjo menyatakan tidak setuju dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan menggelar aksi di Kantor DPRD Sukoharjo pada Jumat (3/7).
Pemuda Pancasila (PP) sendiri menyatakan sikap dengan menyesalkan langkah yang dilakukan DPR dengan dalih memeras sila-sila Pancasila. Hal tersebut Termasuk RUU HIP, yang menurut mereka akan menimbulkan tafsir lain terkait ideologi bangsa.
Korlap aksi demo, Joko Cahyono menyatakan jika aspirasi PP tersebut disampaikan ke DPRD dengan harapan dapat diteruskan ke DPR. Dirinya menambahkan jika PP Sukoharjo memandang tidak perlu ada perubahan urutan dalam Pancasila.
“RUU HIP seperti mengubah konstruksi rumah. Indonesia sudah dibangun oleh pendiri dengan fondasi kokoh bernama Pancasila,” ungkap Joko.
Perwakilan massa kemudian ditemui oleh jajaran Pimpinan Dewan Sukoharjo di ruang Rapat C. Mereka menyampaikan segala tuntutan dan harapannya agar bisa disampaikan ke DPR.
Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi kemudian menyatakan jika aspirasi dari MPC PP Sukoharjo sudah diterima. Namun dirinya menegaskan jika RUU HIP bukan kewenangan pemerintah daerah, sehingga aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke DPR. “Kami akan sampaikan segala aspirasi ke DPR,” jelas Wawan.
Perwakilan massa kemudian meminta Wawan menemui massa di halaman. Setelahnya massa lantas membakar keranda bertuliskan “PKI” dan “Komunis”. Setelah mereka puas baru kemudian membubarkan diri.
Demonstrasi Pemuda Pancasila Sukoharja adalah salah satu demonstrasi penolakan RUU HIP di tanah air. Simak berita penokalahn RUU HIP lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.