Djawanews.com – Guna mengurangi polusi udara di Kota Salatiga, Jawa Tengah, aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Salatiga wajib mengendarai sepeda sekali dalam sebulan untuk berangkat kerja.
Fakruroji, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, menjelaskan, aturan tersebut secara resmi dimulai Jumat (07/08/2020) oleh Forkopimda Kota Salatiga, yaitu dengan berkeliling kota.
“Kegiatan bersepeda bagi ASN itu juga telah disampaikan melalaui Surat Edaran Sekda Nomor 426/1295/101-2 ditujukan kepada masing-masing OPD untuk dilaksanakan setiap Jumat,” ungkap Fakruroji, Jumat (07/08/2020), dikutip dari Tribunjateng.com.
Fakruroji menambahkan, hal tersebut juga berkaitan dengan efisiensi kesehatan dan kebugaran tubuh selama pandemi virus corona (covid-19) dengan aman dan produktif. Ia juga berharap hal tersebut tak hanya dilakukan oleh ASN.
“Mudah-mudahan bisa konsisten, dan semua mengikuti tidak hanya ASN, tetapi masyarakat Kota Salatiga dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh,” jelasnya.
Dance Ishak Palit, Ketua DPRD Kota Salatiga, mengapresiasi program Pemkot Salatiga tersebut. Menurutnya, berangkat kerja menggunakan sepeda sejalan dengan teori herd imunity. Ia juga mengatakan bahwa kegiatan yang memiliki nilai edukasi dan rekreasi guna meningkatkan sistem imun penting untuk digalakkan.
“Kegiatan tersebut bentuknya sebagaimana ajakan Satu Hari Tanpa Mobil yang digelar pemerintah hari ini,” terangnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.