Djawanews.com – Bupati Banyumas Ahmad Husein mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran secara tatatp muka asalkan mendapatkan izin dari orang tua wali.
“hari ini (31/8/2020) sudah mulai dibuka pendaftaran bagi sekolah-sekolah yang telah siap melaksanakan KBM( kegiatan belajar mengajar) secara tatap muka,” ujar Husein, Senin (31/8/2020).
Dia menyampaikan, persyaratan yang wajib dipenuhi oleh sekolah agar dapat menggelar pembelajaran tatap muka antara lain mendapatkan izin dari orang tua siswa, jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 10 anak, serta menyediakan tempat untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun di setiap ruangan kelas.
“Pihak sekolah juga tetap memberikan materi pembelajaran jarak jauh atau daring bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya untuk mengikuti KBM tatap muka,” terang Husein.
Dia menuturkan, pada Selasa (1/9/2020), pihaknya akan mengadakan simulasi di sekolah yang dianggap sudah siap menggelar KBM tatap muka.
Dia menargetkan, pada pekan dpan, sudah ada sekolah yang mengadakan pembelajaran secara tatap muka.
“Besok (1/9/2020) akan saya lihat. Saya minta ada 10 murid SD-SMP yang sudah siap, dia harus berangkat dari rumah bagaimana, di perjalanan bagaimana, sampai sekolah bagaimana, dan seterusnya. Kegiatan dari awal sampai akhir harus saya lihat,” tuturnya.
Husein mengatakan, sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka karena rasio positif kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas saat ini sudah 2,44 persen. Sementara reproduksi efektifnya pada garis atas di angka 0,75 dan garis bawah di angka 0,44.