Djawanews.com – Demi terselenggaranya Pilkada new normal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, membutuhkan dana yang jumlahnya fantastis. Anggaran dana tersebut melebihi alokasi anggaran pelaksanaan pokok. Meski sudah mendapat alokasi dana, Pemalang masih harus mengajukan dana tambahan sebesar Rp7 miliar.
Pengajuan ini diajukan ke pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah (Pemda) tak punya anggaran.
Ketua KPU Pemalang Mustagfirin menjelaskan, awalnya, KPU Pemalang sudah ajukan tambahan biaya ini ke pemerintah kabupaten (Pemkab). Sayangnya Pemkab juga tak punya anggaran.
“Kita kemarin mengajukan sekitar Rp7 miliar. Karena Pemda tidak ada anggaran, akhirnya diajukan ke APBN melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Mustagfirin, Senin (29/6).
Ia menjelaskan, tambahan uang itu untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan. Padahal sebelumnya, KPU Pemalang sudah mendapat alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp50 miliar. Dengan mengajukan dana tambahan lagi Rp7 miliar maka total dana yang diminta adalah Rp57 miliar.
Saat ini, anggaran tambahan itu sudah cair secara bertahap. Sedangkan saat ini KPU Pemalang tengah melakukan proses rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Pembentukan PPDP ini targetnya selesai sebelum 14 Juli 2020.
PPDP yang dibutuhkan untuk Pilkada New Normal total mencapai 3.148 orang. Setelah PPDP terbentuk, tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data yang dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus. Setelah itu akan dilakukan tahapan pencalonan di bulan September.