Djawanews.com – Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, membuat Satpol PP Sukoharjo menggelar operasi simpatik masker secara rutin. Hal tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sukoharjo yang semakin meningkat.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo menyatakan jika kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Operasi simpatik masker dilakukan lantaran masih banyak temuan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di luar rumah.
Haru mengaku jika pelanggaran tidak mengenakan masker di Kabupaten Sukoharjo dilakukan oleh semua kelompok usia, dimulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
“Saat terjaring razia itu warga mengaku sebenarnya memiliki masker tapi tidak gunakan,” terang Heru dilansir dari Harian Jogja, Jumat (17/7).
Atas pelanggaran yang dilakuakn warga, Heru merasa prihatin dengan rendahnya kesadaran masyarakat. Menurut Heru, seharusnya warga melihat fakta bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di Sukoharjo terus meningkat.
Heru berharap sanksi sita KTP mampu meningkatkan kesadaran warga dalam menggunakan masker saat di luar rumah. Hal tersebut mengingat penggunaan masker sangat penting untuk menekan persebaran kasus positif Covid-19.
Saat ini seluruh kecamatan di wilayah Sukoharjo merupakan zona merah Covid-19. Oleh karenanya, Heru menyayangkan fakta tersebut tidak diikuti dengan kesadaran masyarakat Sukoharjo memakai masker.
“Jadi terus kami gelar operasi simpatik kepada masyarakat agar kesadaran memakai masker meningkat,” imbuh Heru.
Semoga oeprasi simatik masker di Sukoharjo dapat memberikan contoh patuh di daerah lainnya. Selain kabar dari Sukoharjo, Simak berita menarik daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.