Djawanews.com – Pilkada Serentak 2020 segera berjalan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah tak henti mengawal tahapan Pilwakot Semarang 2020. Bawaslu bersama Panswaslu tingkat kecamatan dan kelurahan saat ini tengah mengawasi tahap pemutakhiran data dan daftar pemilih yang ada di 16 kecamatan di Semarang.
Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan para warga terdaftar, memastikan prosedur, dan agar tata cara pencoklitan dilakukan dengan benar. Menurut Nining Susanti, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, selama pengawasan pencoklitan, Bawaslu Kota Semarang telsudahah memberikan saran perbaikan. Surat imbauan sudah diberikan sebanyak tiga kali.
“Dari hasil pengawasan sementara dan dilakukan saran perbaikan oleh Panwaslu Kecamatan di 16 Kecamatan terutama di Gayamsari masih ditemukan meninggal dunia sebanyak 48 orang di 6 Kelurahan yakni di Kecamatan Semarang Utara, Semarang Selatan, Semarang Timur,” jelas Nining, Rabu (05/08/2020).
Di tempat terpisah, Oky Pitoyo Leksono, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, mengatakan bahwa dalam pemutakhiran data pemilih Pilwakot 2020 masih ada elemen data NIK, NKK, dan nama yang tidak sinkron. Selain itu, lanjutnya, ada pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang sudah pindah domisili.
“Kami lakukan koordinasi dengan ketua RT dan RW juga pihak kelurahan guna memastikan bahwa daftar pemilih ini benar-benar sesuai aturan yang telah ditetapkan,” terangnya.
Oky berharap agar KPU dan jajarannya bisa lebih teliti dalam melaksanakan tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih karena menyangkut hak konstitusional warga negara untuk memberikan suara pada 9 Desember 2020.
“Karena itu, kami memberikan kesempatan perbaikan sesuai aturan sampai jelang pilkada berlangsung.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.