Djawanews.com – Meskipun pemerintah sejak lama melarang adanya mudik, namun hal tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Hal tersebut diketahui dengan adanya klaster pemudik Covid-19 di Karanganyar, Jawa Tengah.
Dilansir dari Solopos, terdapat penambahan dua kasus baru kasus Covid-19 yang disebabkan oleh dua pemudik yang berasal dari Jawa Timur.
Dua pemudik tersebut merupakan lelaki berumur 43 tahun warga Desa Koripan, Kecamatan Matesih, dan warga Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, yang berusia 60.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar, satu warga Matesih sejak tiga bulan lalu telah merantau ke Kabupaten Nganjuk.
Pemudik asal Matesih tersebut bekerja sebagai juru masa di salah satu pondok pesantren di Lengkong, Nganjuk. Kemudian pemudik asal Jumapolo merupakan perantau yang bekerja sebagai penjual nasi goreng di Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Pantau terus kasus Covid-19 di Karanganyar dan wilayah lainnya, hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.