Djawanews.com – Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Banyumas dilaporkan terjadi 27 kasus kekerasan yang melibatkan anak. Ia mengungkapkannya dalam diskusi yang digelar kalangan pers dan mitra kerja di Tepi Jalan Bistro Jl Dr Angka Purwokerto, Selasa (11/8).
”Jumlah yang terjadi bisa lebih dari itu. Karena bisa jadi banyak kasus kekerasan terhadap anak tidak dilaporkan. Kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es,” kata Sadewo yang dikutip dari Suarabanyumas.
Jumlah tersebut terjadi sejak januari hingga pertengahan Juli 2020. Dari 27 kasus, 23 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual anak-anak dengan korban perempuan, yang dilakukan oleh orang terdekat mereka.
”Kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus yang paling banyak terjadi dalam kasus kekerasan terhadap anak. Tahun 2018 dari 63 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan, 36 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Tahun 2019, dari 42 kasus, 30 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual,” katanya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPT PKBGA Banyumas Tri Wuryaningsih menyatakan sependapat dengan Sadewo. Ia menilai banyak kasus kekerasan terhadap anak yang didiamkan atau tak dilaporkan.
Agar penanganan kasus kekerasan terhadap anak maksimal, ia meminta kepada Pemkab Banyumas agar menyediakan shelter (rumah aman) untuk korban kekerasan terhadap anak.
Wakil Bupati Banyumas sendiri mengaku bahwa Banyumas memang memiliki banyak aset yang berupa bangunan, dan aset itu bisa dijadikan shelter. Ia mengatakan bahwa shelter bagi korban kasus kekerasan seksual anak bisa segera direalisasikan. Sadewo menjanjikan tahun 2021 shelter sudah ada.