Djawanews.com – Kabupaten Klaten Jawa Tengah, menyandang zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi. Hal ini disebabkan lantaran meroketnya penambahan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19.
Tingkat reproduksi penularan di Kabupaten Klaten Bersinar, kata Asisten I Setda Klaten dr Rony Roekmito, berada di angka 2,2. Artinya, setiap 1 orang positif Covid 19 berpotensi menularkan virus kepada dua atau tiga orang lain. Hal tersebut berlaku pula untuk pasien yang tertular dan seterusnya.
“Klaten sekarang pada zona merah, angka reproduksi penularan 2,2, yakni 1 orang postif Covid-19 berpotensi menularkan pada 2 atau 3 orang lainya. Hati-hati,” kata dr Rony di sela diskusi publik tentang Pilkada Klaten 2020 di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (21/7/2020).
Kabupaten Klaten Zona Merah, Potensi Penularan ke Warga Besar
Berdasarkan data yang diperoleh, per tanggal 12-18 Juli 2020, Klaten memiliki ledakan kasus Covid-19 sebanyak 35 orang, dua di antaranya meninggal dunia. Pasien terbanyak berasal dari Kecamatan Tulung, berjumlah 12 orang. Di pekan lalu Klaten hanya mampu mencatatkan dua pasien sembuh yang sebelumnya sudah dirawat.
Sedangkan berdasarkan data sejak tanggal 19-21 Juli 2020, ada penambahan kasus sebanyak lima orang. Di periode tersebut Klaten hanya mencatat 1 orang pasien sembuh yang dinyatakan positif sebelumnya.
Berdasarkan situs awasicorona.klatenkab.go.id, sampai hari ini, Kamis (22/7/2020), Kabupaten Klaten mencatat total kasus positif Covid-19 sebanyak 107 orang, 51 di antaranya menjalani perawatan, dan pasien meninggal sebanyak 6 orang. Sedangkan pasien sembuh akumulasi sebanyak 50 orang.