Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Karena Sakit Hati, Pria Ini Bunuh Pasutri di Kabupaten Tegal

Berita Jateng: Karena Sakit Hati, Pria Ini Bunuh Pasutri di Kabupaten Tegal

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 03 Agustus 2020 at 02:47pm

Djawanews.com – Hari ini (03/08/2020) Polres Tegal lakukan rilis kasus pembunuhan pasutri, Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25), di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Tersangka pembunuihan tersebut adalah Ade Setiawan (AS), warga Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Menurut Muhammad Iqbal Simatupang, Kapolres Tegal, motif pembuhuan tersebut adalah sakit hati. Hal tersebut terkait penagihan utang bisnis burung yang dilakukan oleh korban secara terus menerus dan tersinggung dengan ucapan korban (istri) karena menyebut pelaku sebagai maling, serta menghina isterinya. Oleh sebab itu, sasaran utama pembunuhan tersebut adalah Citrawati.

“Tersangka datang ke rumah korban sudah bertujuan untuk menghabisi istri korban. Tersangka juga sudah membawa pisau dan bensin, mungkin ada penyampaian yang tidak semestinya sehingga tersangka emosi akhirnya terjadi penganiayaan dan jatuh korban,” ungkap Iqbal, Senin (03/08/2020), dikutip dari Tribunjateng.com.


Baca Juga:
  • Berita Kriminal: Usai Cekcok, Warga Karangsari Pekalongan Membakar Istri dan Anak
  • Berita Kriminal: Adik Edo Kondologit Tewas di Kantor Polisi, Polda Papua Barat Bentuk Tim Penyelidik
  • Berita Kriminal: Polres Gunungkidul Ringkus 2 Pelaku Penyerangan dengan Sajam di Playen

Dijelaskan bahwa kerja sama yang terjalin antara Ade Setiawan dengan Handi Purwanto sudah berjalan sejak 2017. Kerja sama tersebut memiliki kurang lebih Rp50 juta.

Menurut Iqbal, tersangka menganiaya korban (istri) sejak dari dalam rumah, kemudian di luar rumah, dan sampai ke halaman tetangga korban. Untuk koban (suami) sudah meninggal di dalam rumah.

“Target awal yang akan dibunuh adalah sang istri, alasannya karena ada perkataan yang kasar sehingga membuat pelaku emosi dan melakukan pembunuhan tersebut. Ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP,” jelas Iqbal.

Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.

Bagikan:
#berita hari ini#BERITA KRIMINAL#Kabupaten Tegal#Kapolres Tegal#Kecamatan Lebaksiu#Muhammad Iqbal Simatupang#Pembunuhan

Berita Terkait

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    Djawanews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp2 triliun per tahun akibat praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    MS Hadi 04 Jul 2025 19:05
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    Djawanews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dengan Pilkada. Mahfud memperingatkan putusan ini berpotensi menimbulkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

3

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up