Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jateng: Kakek Cabul 70 Tahun Ditangkap, Korban 6 Tahun Diimingi Uang dan Mainan

Berita Jateng: Kakek Cabul 70 Tahun Ditangkap, Korban 6 Tahun Diimingi Uang dan Mainan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 10 Agustus 2020 at 03:10pm

Djawanews.com – Seorang kakek cabul berusia 70 tahun ditangkap oleh Polres Tegal lantaran tega mencabuli tetangga sendiri yang masih berusia 6 tahun. tersangka yang bernama Rano alias Ki Rano (70) merupakan warga Desa Sidaharja, RT 13 RW 6, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Ia melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengiming-imingi korban berinisial W dengan uang Rp2 ribu dan berjanji akan memberikan mainan.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, menjelaskan, penangkapan Rano dilakukan pada hari Kamis (9/7/2020). Hari tersebut merupakan hari yang sama saat tersangka melancarkan aksi pencabulannya.

AKBP Iqbal menjelaskan, saat itu korban sedang bermain dengan ketiga temannya yang lain di pekarangan rumah tersangka. Pelaku tiba-tiba keluar dari rumah dan memanggil W. Setelah mendekat, Rano kemudian memberikan uang Rp2 ribu dan membujuk W untuk masuk ke dalam rumahnya.


Baca Juga:
  • Berita Terkini: Menyetubuhi Tiga Anak Bawah Umur, Kepala BMKG Alor Dibui
  • Bejat! Guru Ngaji di Jakarta Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
  • Berita Terkini: Cabuli Murid Sendiri, Ini Hukuman yang Menanti Sang Guru Silat

Saat di dalam rumah, Rano menjanjikan W membuatkan mainan otok-otok. Rano hanya mengajak W ke dalam rumah, sedangkan dua temannya diharuskan tetap berada di luar rumah.  Setelah masuk Rano langsung melakukan aksi cabul terhadap korban.

Orang tua W yang kebetulan melintas di depan rumah korban merasa curiga karena mendapati anaknya tidak ada. Sang orang tua kemudian menghampiri rumah Rano lalu masuk ke dalam dan mendapati Rano dan W sedang berada di dapur.

W langsung dibawa pulang ke rumah oleh orang tuanya. Saat itulah W bercerita mengapa ia berada di dalam rumah. Mengetahui laporan anaknya, orang tua W langsung melaporkan Rano ke polisi.

Berdasarkan keterangan petugas, kakek cabul itu dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76D undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ia terancam pidana penjara paling sebentar 5 tahun dan maksimal 15 tahun, sertya denda paling banyak Rp5 miliar.

Bagikan:
#BERITA JATENG#Kakek Cabul#PENCABULAN#perlindungan anak#tegal

Berita Terkait

    Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Badan Pengelola Investasi Danantara mematangkan rencana Proyek DME Batu Bara untuk memperkuat hilirisasi dan menekan impor LPG. Menteri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
    Berita Hari Ini

    Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

    Saiful Ardianto 27 Oct 2025 11:31
  • Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

    Saiful Ardianto 24 Oct 2025 11:43
  • Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan

    Djawanews.com - Destinasi wisata bahari unggulan di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Karimunjawa kini semakin dikenal dengan konsep green tourism yang ramah lingkungan. Salah satu inisiatif ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
    Berita Hari Ini

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 13:54
  • 10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
    Berita Hari Ini

    10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
Berita Hari Ini

1

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
Berita Hari Ini

2

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
Berita Hari Ini

3

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
Berita Hari Ini

4

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
Berita Hari Ini

5

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up