Djawanews.com – Kabar duka datang dari Desa Ngreco, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, berniat bersepeda bareng sekeluarga, Athalia Nindya Dewi (9) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Minggu (26/7) pagi, saat Atha bersepeda bersama bapak, ibu, dan kakaknya dari Weru menuju Cawas.
Kejadian bermula di ruas jalan DPU antara Cawas dengan Weru, tepatnya di Dukuh Tanjung, Desa Barepan, Kecamatan Cawas sekitar pukul 06.30 WIB, dari arah berlawanan (Cawas ke Weru) ada truk yang berusaha mendahului truk lain yang ada di depannya.
Atha pagi itu bersepeda sendiri-sendiri dan dirinya berada pada urutan paling belakang, dan dirinya diduga tertabrak truk yang sedang mendahului tersebut hingga mengalami luka pada bagian kepala, tangan, serta dada, hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Cawas, AKP Waleri, membenarkan peristiwa itu.
“Dari informasi awal, saat kejadian itu ada truk beriringan dengan truk bagian belakang mau menyalip. Di belakang truk itu ada sepeda motor yang juga mau mendahului. Kemudian dari arah berlawanan ada peseda ontel terdiri dari bapak, ibu, dan anak. Kemudian anak yang di belakang itu terkena truk atau sepeda motor kami belum tahu. Korban meninggal dunia yakni anak berumur sembilan tahun,” terang Waleri dilansir dari Solopos.
Kemudian, Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono, menyatakan jika hingga kini masih dilakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut.
“Sebelum terjatuh, peseda ontel diduga sempat oleng. Apakah oleng ini karena sebelumnya ada benturan dengan kendaraan lain kemudian terjatuh ditampani truk atau karena hal lain, ini yang sedang kami selidiki. Itu nanti perlu keterangan dari pihak keluarga yang paham. Karena pihak keluarga masih berduka, kami belum bisa meminta keterangan mereka,” terang Panut.
Panut juga menjelaskan jika peristiwa pesepeda meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas baru kali pertama terjadi di Klaten sejak maraknya kegiatan bersepeda di tengah pandemi.
Oleh karenanya, Panut mengimbau para pesepeda tetap mematuhi aturan lalu lintas. Mereka diminta mengenakan pelindung kepala atau helm khusus bersepeda.
“Imbauan kami terhadap pengguna jalan khususnya pesepeda untuk selalu hati-hati dan mematuhi tata tertib lalu lintas. Begitu pula ketika melintasi APILL [alat pemberi isyarat lalu lintas]. Ketika menyala merah tetap harus berhenti dulu,” terangnya.
Selain kabar mengenai gowes bareng sekeluarga yang berujung maut. Simak berita menarik daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.