Djawanews.com – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Klaten ternyata cukup tinggi, yakni menempati peringkat 9 se-Jawa Tengah. Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu, dalam konteks politik, Klaten berada di peringkat pertama se-Jawa Tengah. Sedangkan secara nasional berada di urutan ke-7 dengan skor 78,62.
Data tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrohman dalam Diskusi Publik yang bertema ‘Silaturahmi Bupati Klaten dengan Elemen Masyarakat, Menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Tahun 2029 yang Luber dan Jurdil serta , Sukses Tanpa Akses’ yang dilakukan di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (21/7).
”IKP dibuat sebelum tahapan pemlilu untuk melakukan pencegahan. Mengacu Undang-unda g no 7 tahun 2017, pasal 93 huruf b, tugas Bawaslu adalah mengidentifikasi dan memetakan potensi serta pelanggaran pemilu. Data dari kuisioner, yang ngisi bukan hanya Bawaslu dan KPU saja tapi juga media massa, aparat kepolisian dan lainnya,” ungkap Ketua Bawaslu.
Bawaslu menegaskan, IKP dibuat dengan menggunakan data pemilu sebelumnya dengan maksud mencegah dan mengawasi kekuatan politik non demokratis terlibat. dengan demikian pemilu bisa berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Bawaslu sendiri menghindari pemilu yang tak jurdil.
”Untuk kontek politik Klaten urutan pertama dari 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak Desember mendatang, Sukoharjo di urutan kedua. Sacara keseluruhan, Klaten di urutan 9 se Jaw Tengah,” jelas Arif.
Arif mencontohkan IKP seperti pada netralitas ASN dalam pemilu, maka Bawaslu harus melampirkan bukti yang berkaitan dengan hal tersebut. Begitu pula dengan bantuan Kemensos yang digunakan untuk media kampanye dan ASN yang mengunggah poster calon anggota DPR RI.
Tingginya indek kerawanan politik di Klaten kemudian ditanggapi oleh Komisioner KPU Wandyo. Ia menegaskan, KPU akan bergerak menyiapkan pelaksanaan Pilkada sesuai aturan yang ada. Ia juga mengatakan bahwa saat ini belum ada satu pun calon yang ditetapkan.