Djawanews.com – Sepanjang tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ternyata masih menyisakan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Imbasnya, ada dana Rp25,5 miliar dari APBD 2019 yang tak bisa dikelola Disdikbud Magelang dengan baik.
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Magelang Fajar Fatony menyayangkan hal ini. Dalam rapat kerja evaluasi APBD 2019 bersama Disdikbud Kabupaten Magelang, Fatony mengatakan bahwa dana tersebut hanya berasal dari satu pos anggaran saja, belum pos lain.
“Itu pun berasal hanya dari satu pos anggaran saja, yaitu Belanja Tak Langsung (BTL). Itu belum di pos-pos belanja lainnya. BTL ini merupakan pos untuk belanja gaji, tunjangan guru dan sertifikasi,” kata Fatony, Kamis (2/7/2020).
Fajar juga mengungkapkan kekecewaanya melihat kinerja Disdikbud Magelang. Adanya Silpa yang besar menunjukkan bahwa selama 2019 kerja dan perencanaan Disdikbud sangat lemah. Seharusnya Disdikbud bisa mengatur perencanaan dana anggaran di awal tahun.
“Dalam pos untuk gaji, seharusnya Disdikbud sudah bisa melakukan perencanaan di awal tahun anggaran mana guru dan pegawainya yang sudah masuk masa purna tugas/pensiun sehingga pos untuk gaji tersebut dapat ditekan seminimal mungkin agar tidak menjadi Silpa besar di akhir tahun anggaran,” ujar Fatony.
Anggota Komisi 4 DPRD Magelang itu juga menyinggung pos tunjangan sertifikasi guru. Seharusnya, Disdikbud bisa menjadi fasilitator untuk guru agar mendapat tunjangan sertifikasi. Ia menekankan agar para sertifikasi guru tak terbayarkan hingga tahun anggaran selesai.