Djawanews.com – Hari ini (12/10/2020) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pati melakukan berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah itu berlangsung selama kurang lebih dua jam, yaitu dari pukul 10.15 WIB hingga 12.15 WIB.
Personel Polres Pati dan brimob bersiaga di lokasi guna menjaga keamanan selama aksi dijalankan. Sejumlah anggota DPRD Pati menemui para peserta aksi, antara lain Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati, Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua 1, dan beberapa anggota yang lain.
Sempat beradu mulut karena persoalan izin masuk gedung dan pakta, ketegangan mereda ketika dilakukan dialog di jalan depan gadung DPRD Pati dengan lesehan. Selain itu, Ali Badrudin juga menandatangani surat tanda penerimaan aksi unjuk rasa yang dibuat oleh Sekretariat DPRD Pati. Menurut Ahmad Shoimul Mubarok, Ketua PMII Pati, pengesahan UU Cipta Kerja terlalu terburu-buru.
“Ini masa pandemi, akan tetapi DPR bermain kucing-kucingan, seenaknya sendiri mengesahkan UU tersebut,” kata Ahmad.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk melakukan dialog dengan DPRD Pati serta menyampaikan empat tuntutan mereka. Keempat tuntutan tersebut adalah (1) penundaan pemberlakuan UU Cipta Kerja karena banyak pasal yang butuh pembahasan lebih lanjut, (2) DPRD Kabupaten Pati mengirimkan surat kepada Presiden untuk tak terburu-buru menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan perppu, (3) kecaman keras terhadap tindakan represif aparat terhadap para pendemo penolak UU Cipta Kerja, serta (4) mendukung dan mengawal PB PMII melakukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah tuntutan kami diterima DPRD. Akan terus kami kawal sampai surat tuntutan kami dikirimkan ke Presiden,” tambah Ahmad.
Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati, mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi para mahasiswa dan akan melakukan tindakan lanjutan. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan tiap aspirasi masyarakat.
“Apa yang tadi telah dibacakan (tuntutan aksi), secara tertulis akan kami kirim pada Presiden dan DPR RI. Sekecil apa pun, kalau itu aspirasi masyarakat pasti akan kami perhatikan,” ungkapnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.