Djawanews.com – Kendati mengizinkan penyelenggaraan Salat Idul Adha 1441 Hijriah berjamaah di masjid dan musala dengan menerapkan kaidah protokol kesehatan dan jumlah jemaah yang dibatasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, Kiai Haji Ahmad Darodji menegaskan pelaksanaan ibadah sekali setahun di masa pandemi tersebut tidak disarankan diadakan di lapangan.
“Kemungkinan yang diizinkan adalah masjid-masjid, bahkan kemungkinan membuka kesempatan pada musala-musala untuk menyelenggarakan karena orang ingin shalat (berjemaah),” kata Kiai Haji Ahmad Darodji dikutip dari Antara.
“Insyaallah tidak disarankan di lapangan-lapangan karena itu akan sulit membuat protokol kesehatan maupun jaga jaraknya,” lanjutnya.
Sebelumnya, MUI Jawa Tengah menelurkan fatwa diizinkannya penyelenggaraan salat Idul Adha berjamaah di masjid dan musala dengan syarat jumlah jemaah dibatasi, dan menerapkan protokol kesehatan.
“Jumlah jamaahnya harus dibatasi, serta mutlak menerapkan protokol kesehatan,” kata Kiai Haji Ahmad Darodji.
Jemaah yang boleh mengikuti salat idul adha di masjid berkapasitas 3.000 orang lebih seperti Masjid Raya Baiturrahman, Kota Semarang misalnya, nantinya akan dibatasi hanya sekitar 750 orang saja. Demikian pula di Masjid Agung Jawa Tengah dan masjid lainnya.
Sementara itu, jemaah yang mengikuti Shalat Idul Adha di musala diwajibkan warga yang tinggal di lingkungan sekitar.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.