Djawanews.com – Balai Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, disegel sejumlah warga lantaran mereka kesal tuntutan mereka tak dipenuhi. Sebelumnya mereka meminta agar kasus perangkat desa selingkuh segera ditindak.
Perangkat desa tersebut berinisial HS. Warga juga meminta agar HS mundur karena berselingkuh dengan bidan setempat. Karena tak ada tindak lanjut, warga menurut gerbang balai desa dengan papan kayu dan sampah yang dibiarkan berserakan.
Dilansir dari Tribun Banyumas, penyegelan dilakukan pada hari Kamis (13/8/2020) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Penyegelan tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat berhenti.
“Warga demo sudah enam kali ini, kebetulan, waktu itu saya dan perangkat lain sedang isoma (istirahat salat dan makan siang). Waktu akan balik ke kantor, desa sudah dalam keadaan disegel,” kata salah seorang perangkat Desa Pejogol, Niswo, kepada Tribunbanyumas, Jumat (14/8/2020).
Ia menjelaskan, warga baru membuka gerbang pada malam hari yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas setempat Niswo sendiri merasa takut untuk pergi ke balai desa karena khawatir terjadi sesuatu.
Dalam penyegelan, warga juga memasang banner berisi tulisan “Zina Bukan Persoalan Kecil”. Banner tersebut dipasang di pintu gerbang. Sedangkan perangkat desa yang dimaksud saat ini masih aktif, namun ia meminta libur karena khawatir.
Menanggapi kasus perangkat desa selingkuh yang berujung pada penyegelan balai desa, Kuasa Hukum Kepala Desa Pejogol dan perangkat desa HR, Djoko Susanto mengaku sudah melaporkan ini ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ia berharap agar penegak hukum segera menindak kasus perselingkuhan ini.
Hingga artikel ini dimuat belum ada surat resmi penindakan dari pihak berwenang atas kasus perangkat desa selingkuh ini. Anda dapat memantau perkembangan kasus melalui portal berita online harian Djawanews.