Djawanews.com – Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menceritakan awal mula 12 tahanan terpapar COVID-19 di ruang tahanan Polres Kudus, Jawa Tengah.
Semua berawal dari tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kudus yang dimasukkan ke dalam ruang tahanan Polres Kudus dan terkonfirmasi positif COVID-19. Dari temuan tersebut, 12 tahanan kemudian ditindaklanjuti dengan tes cepat dan tes usap COVID-19.
Hasilnya terdapat 12 tahanan yang terkonfirmasi positif corona, sedangkan petugas jaga ruang tahanan yang ikut tes usap tenggorokan hasilnya negatif corona.
“Dari 12 tahanan, sebanyak sembilan tahanan di antaranya merupakan tahanan Polres Kudus dan tiga orang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kudus sehingga setelah dinyatakan terkonfirmasi positif, mereka diserahkan ke kejaksaan,” kata Aditya Surya Dharma dikutip dari Antara.
“Sembilan tahanan tidak memiliki penyakit penyerta sehingga isolasinya ditempatkan di tahanan Polsek Kota Kudus,” lanjutnya menambahkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.