Djawanews.com – Diyah (20), Nandar (40) dan seorang rekannya yang tidak disebutkan identitasnya akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian saat hendak melancarkan aksinya menjebol mesin ATM salah satu bank di Jalan Monginsidi, Kelurahan Selosari, Kabupaten Magetan pada Minggu (28/6/2020). Komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini kerap melancarkan aksinya di kawasan Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan keterangan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, pelaku menguras mesin ATM dengan modus membuat mesin error, berbekal batang korek api yang telah dimodifikasi.
“Dari tangan ketiga tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil tipe sport, beberapa keping kartu ATM, dan uang tunai,”kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana dikutip dari Tribun Jateng.
“Ketiga tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres. Kasus ini akan kami kembangkan, karena diduga ketiga pelaku tidak bekerja sendiri dalam beroperasi ada jaringan,” lanjut Festo Ari Permana.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.