Djawanews.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menggagalkan operasi penyelundupan 4,4 juta batang rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera. Dari temuan tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselematkan sekitar Rp 2,6 miliar.
“Ada dua penindakan yang dilakukan pada Sabtu (27/6/2020), dilakukan terhadap sebuah truk di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang dan dini hari tadi di ruas Tol Bawen-Salatiga” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY, Moch. Arif Setijo Nugroho dikutip dari Antara.
Dari sebuah truk yang digeledah di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, petugas berhasil mengamankan 1,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek. Jutaan batang rokok tanpa pita cukai itu diambil dari Jepara untuk selanjutnya dikirim ke Pekanbaru.
Sementara dari sebuah truk yang digeledah di ruas Tol Bawen-Salatiga pada Senin (29/6/2020) dini hari, petugas menemukan 3,3 juta batang rokok yang dilekati pita cukai palsu. Truk yang mengangkut muatan dari Jawa Timur ini rencananya akan bertolak menuju Palembang.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.