Djawanews.com – Tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tegal, Jawa Tengah, akan selesai pada 30 Juni 2020. Untuk selanjutnya, penanganan pandemi virus Corona diteruskan oleh para relawan.
“Nanti dengan berakhirnya kerja Gugus Tugas pada 30 Juni nanti, tugas penanganan COVID-19 akan diteruskan oleh relawan,” jelas Wali Kota Tegal Dedy Yon Sulriyono kepada wartawan saat di Kelurahan Krandon, Margadana, Kota Tegal, Jumat (26/2020).
Ia menjelaskan, Gugus Tugas secara struktural diketuai oleh Wali Kota. Berbeda dengan relawan yang secara struktural akan di bawah kepemimpinan Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi. Dedy juga mengatakan bahwa para relawan berasal dari berbagai organisasi misalnya organisasi kemasyarakatan, profesi, dan juga kepemudaan.
Diakhirinya kerja Gugus Tugas di Kota Tegal, menurut Wali Kota Tegal, adalah salah satu upaya untuk menormalkan lagi kinerja birokrasi di Kota Tegal. Tak hanya itu, diakhirnya Gugus Tugas juga untuk menghentikan pembiayaan anggaran penanganan virus Corona. Karena selama ini pembiayaan diambil dari APBD Kota Tegal.
“Tentu kerja Relawan COVID-19 kurang lebih sama karena melanjutkan Gugus Tugas COVID-19 hanya saja tidak menggunakan APBD dalam operasionalnya,” tambah Dedy Yon.