Djawanews.com – Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Satriyo Hidayat mengungkapkan ada 12 unit bus dari dua perusahaan otobus pariwisata yang beralih status menjadi bus transportasi umum di Jawa Tengah.
“Ada dua perusahaan otobus (PO) dengan 12 armada yang akan dialihkan menjadi transportasi umum. Rute yang ditawarkan yakni Lasem- Brebes, Lasem- Borobudur dan Lasem- Klaten. Retribusi yang biasa dibayarkan bus di terminal juga ditiadanan,” kata Satriyo.
“Apa yang bisa kami lakukan untuk membantu mereka, akan dilakukan. Ini untuk membantu mereka terkait overrated cost (lonjakan biaya),” katanya.
Seperti diketahui, bisnis bus transportasi pariwisata merupakan salah satu unit usaha yang paling merasakan imbas pandemi Covid-19. Dibandingkan pelaku usaha bus untuk angkutan umum seperti Antarkota Antarprovinsi (AKAP) atau Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) reguler, usaha penyewaan bus pariwisata paling terpukul akibat pandemi.
Bus sewa carteran pada sejumlah objek wisata ini tidak beroperasi sama sekali saat pandemi.
Situasi ini mendorong sejumlah pengusaha bus pariwisata meminta pengalihan status unit mereka menjadi bus angkutan umum reguler AKDP.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.