Djawanews.com – Petugas Satpol PP Banjarnegara, Jawa Tengah menggelar razia penyakit masyarakat pada kamis, (1/10/2020). Hasilnya, ada 10 pasangan mesum yang terjaring dalam razia tersebut.
Dalam razia kali ini, Satpol PP menyasar indekos. Sebanyak 10 pasangan yang terjaring razia tidak bisa menunjukkan identitas pernikahan.
Ketika digrebek, mereka sempat panik dan berusaha mengelabui petugas. Akan tetapi, berkat kesigapan anggota, ke-10 pasangan ini bisa diamankan.
Usai didata dan dimintai keterangan, pelaku juga meneken surat pernyataan. Razia penyakit masyarakat akan terus digelar secara rutin untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di masa pandemi virus corona.
“Kami benar-benar ingin Banajarnegara bersih dari penyakit masyarakat. Makanya Satpol PP menggelar razia tersebut,” ujar Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, melansir Inews, Jumat (2/10/2020).
Razia rumah indekos ini bermula dari laporan warga yang resah. Warga menduga tempat kos itu dijadikan oleh penghuninya untuk prostitusi dan berkumpul bukan dengan pasangan.
“Ini awalnya ada laporan dari warga yang resah karena ada kosan yang disalahgunakan penghuninya. Salah satunya untuk asusila atau bukan suami istri lah,” terang Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.