Djawanews.com – Surat keterangan domisili (SKD) adalah syarat mutlak dalam penerimaan siswa didik baru tahun 2020 ini. namun ditemukan dugaan pemalsuan SKD pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ini.
Kabar tidak sedap tersebut datang dari SMA dan SMK negeri di Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 1.007 berkas SDK dicabut oleh orang tua murid, sehingga ditemukan indikasi pemalsuan.
Dilansir dari Solopos, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, menerangkan motif dicabutnya SKD palsu tidak lepas dari respons Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Perlu diketahui, Ganjar sebelumnya mengancam para pelaku pemalsuan SKD dengan pidana atau kurangan penjara.
Ironisnya, berdasarkan keterangan Jumeri jumlah SKD palsu diperkirakan masih banyak. Dirinya memprediksi jumlah SKD palsu yang akan dicabut akan lebih banyak hingga hari terakhir proses verifikasi data.
Ikuti terus kelanjutan kasus pemalsuan SKD di Jateng, dan Simak berita selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.